Senin, 29 Juli 2013

Audit Internal BBTKLPP Surabaya 2013


Audit internal digunakan untuk memverifikasi kegiatan agar berlanjut sesuai dengan persyaratan sisitem manajemen  dan standar yang berlaku serta menambah nilai dan meningkatkan operasinal dalam sebuah organisasi, karena itu pada tanggal 3-12 Juli 2013 BBTKLPP Surabaya mengadakan audit internal yang di ketuai oleh Kepala Bidang PTL Dra. Siswati Kesumawardani.
Menurut SNI ISO / IEC 17025 : 2008 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2009 tentang Laboratorium Lingkungan, bidang kegiatan yang di audit terdiri dari 15 Persyaratan Manajemen dan 10 Persyaratan Teknis. Tim Audit Internal yang terdiri dari 5 orang ini selama 8 hari melakukan Audit Internal pada 6 Instalasi Lab. Pengujian dan Kalibrasi yang Terakreditasi serta 5 Instalasi Pendukung.

Berbagai temuan dalam Audit Internal ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing Instalasi. Dengan di laksanakannya Audit Internal ini di harapkan 6 Instalasi Lab. Pengujian dan Kalibrasi yang Terakreditasi serta 5 Instalasi Pendukung dapat tetap melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan dokumen  mutu yang telah disepakati bersama.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar